Kamis, 29 Maret 2012

Etika Profesi sebagai Prosfesioalisme IT Worker

Apa sih Etiika Profesi itu ??

Etika Profesi adalah suat norma-norma atau ketentuan-ketentuan atau syarat-syarat yang harus dipatuhi oleh sekumpulan atau sekelompok orang yang dapat disebut dengan kalangan profesional. Etika akan memberikan semacam batasan atau standar yang mengatur suatu aturan pergaulan yang ada pada suatu kelompok sosial. 

Faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika antara lain :
1. Kebutuhan individu
2. Korupsi alasan ekonomi
3. Tidak ada pedoman
4. Area "abu-abu", sehingga tidak ada panduan
5. Prilaku dan kebiasaan individu
6. Kebiasaan yang teakumulasi tak dikoreksi
7. Lingkungan yang tidak etis
8. Pengaruh dari komunitas
9. Meniru prilaku orang
10. Efek premordalisme yang kebablasan

Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi 
Kode etik untuk lingkungan IT, memuat mengenai prinsip atau norma-norma yang memiliki kaitan dengan hubungan antara profesional atau developers TI dengan clien, antara profesionalisme sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan clien atau pengguna jasa seperti pembuatan sebuah program aplikasi. Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan misalnya untuk apa program tersebut   nantinya akan digunakan oleh user, dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya misalnya hacker, cracker, dll.

Kode etik profesi pada bidang IT di indonesia memang belum ada yang tertulis. Namun, kita dapat menerapakan kode etik yang dibuat oleh IEEE. IEEE telah membuat semacam kode etik bagi anggota-anggotanya, seperti berikut ini :

1. To accept responsibility in makinng consistent with the safety, health and wwelfare of the public, and to disclose promptly factors that might endanger the public or the environment.
Setiap anggota bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan konsisten dengan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta segera mengungkapkan faktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan.

2. To avoid real or perceived conflicts of interest whenever possible and TI disclose them to affected parties when they do exist.

intinya ialah sebisa mungkin menghindari terjadinya konflik kepentingan dan meluruskan mereka yang telah terpengaruh oleh konflik tersebut.

3. To be honest and realistic in stating claims or estimates based on available data.


4. To reject bribery in all its forms
Sesuatu yang sangat langka diindonseia, bukan hanya dibidang politiknya saja, dibidang teknologi informasinya pun bisa dikatakan sedikit yang bisa melakukannya.

5. To improve the understanding of technology, its appropiate application, and potential consequences.
Setiap saaat meningkatkan pemahaman teknologi,, aplikasi yang sesuai dan potensi konsekuensi.

6. To maintain and improve our technical competence and to undertake technological tasks for others only if qualified by training or experience or after full disclosure of pertinent limitations.
Untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensi teknis dan teknologi untuk melakukan tugas-tugas bagi orang lain hanya jika memenuhi syarat melalui pelatihan atau pengalaman atau setelah pengungkapan penuh keterbatasan bersangkutan.

7. To seek, accept and offer honest criticism of technical work to acknowledge and correct errors and to credit properly the contributions of others.
Untuk mencari, menerima, jujur dan menawarkan kritik dari teknis pekerjaan mengajui, dan memperbaiki kesalahan dan memberikan kredit atas kontribusi orang lain.

8. To treat fairly all persons regardless of such factors as race, religion, gender, disability, age, or national origin.
Memperlakukan dengan adil semua orang tanpa memperhitungkan faktor-faktor seperti ras, agama, jenis kelamin, cacat, usia atau asal kebangsaan.

9. To avoid injuring others, their property, reputation, or employment by false or malicious action.
Menghindari melukai orang lain, milik mereka , reputasi atau pekerjaan dengna tindakan salah atau jahat.

10. To assist colleagues and co-workers in theiri professional development and to support them in following this code of ethics.
Saling membantu antar rekan kerja dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung mereka dalam menggikuti kode etik ini.


Referensi :

0 komentar:

Posting Komentar

Kamis, 29 Maret 2012

Etika Profesi sebagai Prosfesioalisme IT Worker

Diposting oleh siitii di 5:57:00 AM
Apa sih Etiika Profesi itu ??

Etika Profesi adalah suat norma-norma atau ketentuan-ketentuan atau syarat-syarat yang harus dipatuhi oleh sekumpulan atau sekelompok orang yang dapat disebut dengan kalangan profesional. Etika akan memberikan semacam batasan atau standar yang mengatur suatu aturan pergaulan yang ada pada suatu kelompok sosial. 

Faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran etika antara lain :
1. Kebutuhan individu
2. Korupsi alasan ekonomi
3. Tidak ada pedoman
4. Area "abu-abu", sehingga tidak ada panduan
5. Prilaku dan kebiasaan individu
6. Kebiasaan yang teakumulasi tak dikoreksi
7. Lingkungan yang tidak etis
8. Pengaruh dari komunitas
9. Meniru prilaku orang
10. Efek premordalisme yang kebablasan

Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi 
Kode etik untuk lingkungan IT, memuat mengenai prinsip atau norma-norma yang memiliki kaitan dengan hubungan antara profesional atau developers TI dengan clien, antara profesionalisme sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan clien atau pengguna jasa seperti pembuatan sebuah program aplikasi. Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan misalnya untuk apa program tersebut   nantinya akan digunakan oleh user, dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya misalnya hacker, cracker, dll.

Kode etik profesi pada bidang IT di indonesia memang belum ada yang tertulis. Namun, kita dapat menerapakan kode etik yang dibuat oleh IEEE. IEEE telah membuat semacam kode etik bagi anggota-anggotanya, seperti berikut ini :

1. To accept responsibility in makinng consistent with the safety, health and wwelfare of the public, and to disclose promptly factors that might endanger the public or the environment.
Setiap anggota bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan konsisten dengan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta segera mengungkapkan faktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan.

2. To avoid real or perceived conflicts of interest whenever possible and TI disclose them to affected parties when they do exist.

intinya ialah sebisa mungkin menghindari terjadinya konflik kepentingan dan meluruskan mereka yang telah terpengaruh oleh konflik tersebut.

3. To be honest and realistic in stating claims or estimates based on available data.


4. To reject bribery in all its forms
Sesuatu yang sangat langka diindonseia, bukan hanya dibidang politiknya saja, dibidang teknologi informasinya pun bisa dikatakan sedikit yang bisa melakukannya.

5. To improve the understanding of technology, its appropiate application, and potential consequences.
Setiap saaat meningkatkan pemahaman teknologi,, aplikasi yang sesuai dan potensi konsekuensi.

6. To maintain and improve our technical competence and to undertake technological tasks for others only if qualified by training or experience or after full disclosure of pertinent limitations.
Untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensi teknis dan teknologi untuk melakukan tugas-tugas bagi orang lain hanya jika memenuhi syarat melalui pelatihan atau pengalaman atau setelah pengungkapan penuh keterbatasan bersangkutan.

7. To seek, accept and offer honest criticism of technical work to acknowledge and correct errors and to credit properly the contributions of others.
Untuk mencari, menerima, jujur dan menawarkan kritik dari teknis pekerjaan mengajui, dan memperbaiki kesalahan dan memberikan kredit atas kontribusi orang lain.

8. To treat fairly all persons regardless of such factors as race, religion, gender, disability, age, or national origin.
Memperlakukan dengan adil semua orang tanpa memperhitungkan faktor-faktor seperti ras, agama, jenis kelamin, cacat, usia atau asal kebangsaan.

9. To avoid injuring others, their property, reputation, or employment by false or malicious action.
Menghindari melukai orang lain, milik mereka , reputasi atau pekerjaan dengna tindakan salah atau jahat.

10. To assist colleagues and co-workers in theiri professional development and to support them in following this code of ethics.
Saling membantu antar rekan kerja dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung mereka dalam menggikuti kode etik ini.


Referensi :

0 komentar on "Etika Profesi sebagai Prosfesioalisme IT Worker"

Posting Komentar